PEMBINAAN SDM KEARSIPAN

Sigi- Dalam Rangka melaksanakan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 serta guna meningkatkan  Kualitas dalam Penyelenggaraan Kearsipan di daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah  menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pembinaan SDM Kearsipan pada LKD Kabupaten Sigi.

Pada tanggal 21 April 2022, bertempat di Ruang Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi, Tim Pendampingan Pembinaan SDM Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan tersebut dengan menyampaikan hasil Pengawasan Kearsipan untuk tahun 2021 di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi. Dalam sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi, MATMAR, S.Pd., MM menyambut baik Tim Pendampingan Pembinaan SDM Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah dan berharap Kearsipan Kabupaten Sigi akan semakin membaik dalam segi Pengelolaan dan Penataan. 

Dalam pemaparannya Tim Pendampingan Pembinaan SDM Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan beberapa point-point penting yang dinilai masih kurang dan memerlukan pembenahan guna perbaikan penataan dan pengelolaan Kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

                 

 

              

 

Hubungi Kami

Jalan Trans Palu - Palolo Kompleks Perkantoran Desa Bora, Kecamatan Sigi Biromaru, Sulawesi Tengah.

 

Contact person:

- 081356408736

- 082194149222

 

e-mail : dpk.kab.sigi@gmail.com

Statistik Pengunjung
062372
Hari Ini
Kemarin
Minggu ini
Bulan Ini
Seluruhnya
121
113
343
3304
62372
IP Anda: 34.238.189.240
2023-03-28 20:35